Ribuan Guru Honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Grobogan gelar aksi di depan Pendapa Kabupaten Grobogan, mereka menuntut pihak bupati mengatasi kesenjangan antar PNS dan honorer.
Sebelum menuju ke Pendapa Kabupaten Grobogan, mereka melakukan orasi di depan DPRD Kabupaten Grobogan mempertanyakan nasib guru honorer dan mendesak agar Bupati Grobogan segera menerbitkan SK untuk dapat memperoleh NUPTK dan mengikuti sertifikasi.
Dalam orasi menjelaskan, pengabdian yang mereka lakukan dalam mencerdaskan bangsa bukan semata-mata mengharap imbalan pantas, namun setidaknya mampu membantu mereka dalam menjalankan roda pendidikan.
"Seandainya para guru honorer mogok mengajar lantaran upah yang tidak manusiawi, entah apa jadinya pendidikan di negeri ini," ujar Ketua PGHRI Grobogan Idang Murdoko, Senin (20/11/2017).
Puluhan petugas kepolisian menjaga kondusifitas jalannya aksi damai, termasuk di sudut kanan kiri alun-alun Purwodadi serta sekitaran Pendapa Kabupaten Grobogan.
Massa sekitar 600 guru tersebut menuntut pihak bupati tiga hal yakni menerbitkan SK kepada seluruh guru honorer di Grobogan, menambah alokasi anggaran belanja dalam pembiayaan kesejahteraan guru honorer, serta menyesuaikan upah sesuai kebijakan UMR Grobogan.
"Jika sikap kami tidak mendapat respon, kami akan kembali gelar aksi dengan massa sekitar 5000 orang, dan kami mogok mengajar," imbuhnya.
Usai melakukan orasi 15 guru diizinkan masuk beraudiensi dengan Bupati Grobogan sedang lainnya tetap duduk di depan Pendapa Grobogan menunggu hasil audiensi.
Sesaat kemudian, Kepala Dinas Pendidikan Grobogan, Pudjo Albachrun menemui perwakilan guru honorer non kategeri di ruang rapat lantai satu Setda Grobogan, dan mengatakan SK Bupati akan segera diterbitkan.
"Untuk tahap awal, kita akan melakukan koordinasi dengan perwakilan guru terkait payung hukum yang akan digunakan. Diharapkan, bulan Desember ini SK Bupati sudah jadi,” ucapnya.